Pada hari Kamis, 11 Mei 2022 Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Serdang Bedagai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama.
Mou tersebut berupa Penyediaan Layanan Pendampingan Bagi Penyandang Disabilitas dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) tentang Bahasa lsyarat, Tata Cara Berkomunikasi dan Pemberian Layanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H., Kepala Seksi Ketenagaan Sekolah Menengah Atas dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Sei Rampah, Bapak Drs. Misno, M.Pd., dan Kepala Sekolah SLB Negeri Serdang Bedagai, Bapak Darta Pardamean Saragih, M.Pd. bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Kerja sama yang dijalin yakni SLB Negeri Serdang Bedagai akan menyediakan layanan pendampingan bagi penyandang disabilitas pengguna layanan Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Kemudian, bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai terdakwa, saksi, maupun sebagai para pihak dan SLB Negeri Serdang Bedagai juga akan memberikan pelatihan kepada aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah berkaitan dengan pemberian layanan bagi penyandang disabilitas.
Tinggalkan Komentar